Home » Artikel

Potret Ekonomi Syari’ah Dalam Lintasan Sejarah Perbankan Indonesia

Potret Ekonomi Syari’ah Dalam Lintasan Sejarah Perbankan Indonesia

oleh: Ahmad Hodri, S. HI (Calon Hakim PA Negara, Bali) Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang : Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf,...
© 2010 Pengadilan Agama Negara · subscribe:BeritaKomentar ·