Visi & Misi

Visi

Mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien serta mendapatkan kepercayaan publik, profesional dan memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, etis, terjangkau dan biaya rendah bagi masyarakat serta mampu menjawab panggilan pelayanan publik.

Misi

  1. Mewujudkan rasa keadilan yang sesuai dengan undang-undang dan peraturan serta memenuhi rasa keadilan masyarakat
  2. Mewujudkan peradilan mandiri independen bebas dari campur tangan pihak lain
  3. Memperbaiki akses pelayanan publik di bidang peradilan
  4. Memperbaiki kualitas input internal pada proses peradilan
  5. Mewujudkan institusi peradilan yang efektif effisien dan bermartabat serta dihormati
  6. Melaksanakan keyakinan yang mandiri, tidak memihak kepada pihak manapun
© 2010 Pengadilan Agama Negara · subscribe:BeritaKomentar ·