Seputar Peradilan

Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan satu predikat bagi Kabupaten/Kota yang memiliki langkah strategis terhadap kepentingan anak antara lain berdasarkan Undang Undang Perlindungan Anak. Jembrana merupakan salah satu yang sedang menggagas diri sebagai Kabupaten Layak Anak.
Dalam rangka itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar rapat koordinasi dengan stakeholders antara lain Pengadilan Agama di ruang rapat Dinas P3A-PPKB Kabupaten Jembrana. Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama Negara berkesempatan menyampaikan tentang perhatian Pengadilan terhadap kepentingan Anak
terutama berdasarkan pada aturan hukum, antara lain PERMA Nomor 3 Tahun 2017 dan SEMA Nomor 2 Tahun 2019 dan public campaign yang sudah dilakukan Pengadilan Agama Negara tentang pencegahan pernikahan bawah umur yang dapat menyebabkan stunting pada anak.