SELAMAT DATANG DI PENGADILAN AGAMA NEGARA-BALI || Friday, 06 March 2026 || KAMI SELURUH PEGAWAI PENGADILAN AGAMA NEGARA MENYATAKAN SANGGUP MEMBERIKAN PELAYANAN YANG CEPAT, TEPAT DAN PROFESSIONAL TANPA SUAP, PUNGLI dan GRATIFIKASI || Hati - Hati terhadap Tindak Penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Pengadilan Agama Negara

Seputar Peradilan

Mediator Pengadilan Agama Negara Berhasil Kembali dalam melakukan Mediasi para Pihak yang Berselisih

Mediator Pengadilan Agama Negara Nova Sriwahyuningtyas SHI dan Abdul Azis Ali Ramdhani SHI pada hari rabu 19 Januari 2022 berhasil melakukan mediasi terhadap pihak yang berperkara. Diantara perkara yang didamaikan oleh mediator Nova Sri Wahyuning Tyas SHI yaitu perkara nomor 27/Pdt.G/2022/PA.Ngr dan 36/Pdt.G/2022/PA.Ngr sedangkan Mediator Abdul Azis, SHI berhasil mendamaikan pihak dengan perkara no 24/Pdt.G/2022/PA.Ngr.

mediator berhasil1

Dengan penuh kesabaran, menggunakan metode mediasi yang baik dan nasihat yang menggugah jiwa, para Mediator akhirnya berhasil mendamaikan para pihak untuk kembali membina bahtera rumah tangga yang hampir tenggelam oleh perceraian.

Mediasi merupakan instrumen access to justice kepada masyarakat. Ia bentuk implementasi asas penyelengaaraan peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan. Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa secara damai yang tepat dan efektif. Mediasi dapat membuka akses yang lebih luas kepada para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan.

mediator berhasil2

Optimalisasi penyelesaian perkara melalui mediasi adalah kewajiban yang harus ditempuh sebelum melanjutkan pemeriksaan pokok perkara (litigasi). Mediasi memiliki urgensi dan memiliki tempat khusus dalam hukum acara perdata. Hasil kesepakatan mediasi adalah keadilan utama yang didapat para pihak. Tidak hanya keadilan prosedural melainkan lebih kepada keadilan integral yang diberikan kepada semua pihak yang berkepentingan dalam suatu sengketa.

Sehingga perlu membentuk paradigma bahwa mediasi merupakan prosedur yang pertama dan utama dalam penyelesaian sengketa. Para pihak dapat memperoleh keadilan yang diharapkan berdasarkan kesepakatan.

mediator berhasil3



logo keren

"No Korupsi, No Gratifikasi"

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Negara

Alamat : Jl. Ngurah Rai No.122, Dauhwaru, Kec. Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali 82218

Telephone /Fax: (0365) 41192 / 43585

Email : panegarabali@gmail.com

Website Resmi : www.pa-negara.go.id

Tautan Aplikasi

SIPP
SIWAS
Komdanas
SIKEP
SIMARI
LPSE
Accessibility Menu                               (Esc)
Logo